Berbicara tentang administrasi banyak sekali pendapat para ahli yang mengemukakan tentang hal tersebut, ada ahli yang mengatakan administrasi lebih luas dari manajemen, ada yang menagatakan lebih sempit, dan ada pula yang mengatakan sama. Tapi jika hal tersebut diperdebatkan tidak akan mendapat jalan terang tentang hal tersebut, karena mereka memilki ilmu dan penalaran sendiri tentang hal tersebut. Oleh karena itu penulis hanya ingin menjelaskan sehingga tidak terjadi kesalah pahaman dari pembaca, yakni administrasi bisa diartikan lebih luas, sempit, dan sama dengan administrasi tergantung kita melihat di negara atau sistem birokrasi mana sistem administrasi tersebut dijalankan. Di Indonesia dan AS admiinistrasi lebih luas dibandingkan manajemen karena administrasi mencakup penataan atau pengaturan tentang sistem pemerintahan dan birokrasi atau dengan kata lain merancang atau mengatur fungsi manajemen. Di Belanda administrasi di artikan sempit, administrasi kebanyakan dianggap sebagia pamong praja, jadi hal itu tergantung di negara mana dilaksanakannya.
Pengertian
Administrasi seperti yang dijelaskan di atas dapat diartikan tergantung di negara mana dilaksanakan, tapi secara umum administrasi dapat diartikan sebagai proses penataan atau pengaturan suatu sistem Organisasi untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efesien agar terciptanya kehidupan yang sejahtera. Secara sederhana dapat dikatakan administrasi adalah pengaturan dan penataan, sedangkan manajemen adalah mengatur. Maka dapat dikatakan administrasi negara adalah proses penataan atau pengaturan suatu sistem Organisasi atau birokrasi pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efesien agar terciptanya kehidupan masyarakat yang sejahtera.
Muncul dan mengapa administrasi diperlukan
Membicarakan tentang mengapa administarsi muncul tidak terlepas dari menagapa administrasi muncul, hal ini pula berkaitan dengan hukum, menagapa hukum muncul dan diperlukan?
Manusia merupakan makhluk yang unik dan kompleks, memiliki kebutuhan dan kepentingan yang kebanyakan berbeda satu dengan yang lain, mereka memiliki otak yang berisikan puluhan milyar sel yang membantu untuk berpikir bagaimana cara bertindak dan bersikap, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dan kepentingan, terkadang manusia menghalalkan segala cara atau terkadang dalam pemenuhan kebutuhannya manusia tidak memikirkan orang sehingga dapat merugiakan hak orang lain dan tidak jarang pula mereka tidak menghiraukan kehidupan dan kepentingan orang lain. Oleh karena itu agar dalam melakukan kegiatan dan memenuhi kebutuhannya maka dibentuklah hukum. Begitu pula halnya dengan administrasi yang secara umum diperlukan dalam kehidupan bersama. Apabila manusia telah hidup bersama dan membentuk komunitas atau masyarakat, mereka akan memiliki kepentingan bersama. Untuk mencapai kepentingan dan tujuan bersama tidak mungkin dilaksanakan oleh seseorang saja atau sendiri-sendiri karena tidak memberikan jaminan dan keyakinan akan memperoleh sesuatu yang diinginkan bersama. Oleh karena itu diperlukan usaha bersama untuk pengaturan dan penataan disinilah administrasi itu timbul, dan menagapa administrasi itu perlu? Karena dalam melakukan usaha bersama diperlukan tata cara pelaksanaan, pengaturan, dan penataan kerja sehingga dapat terorganisasi dengan baik serta mempermudah mencapai tujuan bersama secara efektif dan efesien sehingga terwujud kehidupan yang sejahtera dan madani. Lebih besarnya lagi apabila jika suatu masyarakat tersebut telah begitu kompleks dan besar mencakup dan menembus batasan wilayah suatu negara, maka kemunculan administrasi publik/negara tidak terelakkan lagi[1].
Administrasi di Indonesia….!?
Administrasi di Indonesia sangat dipertanyakan pelaksanaannya dan perannya, hal ini karena tidak terlihat dari pelaksanaannya oleh para pelaku administrasi yang kebanyakan berperilaku “bobrok” seperti kasus yang tahun ini banyak sekali dilakukan aparat pemerintah atau para pelaku administrasi birokrasi pemerintahan yaitu korupsi. Administrasi di Indonesia juga dipertanyakan perananya karena sama sekali tujuan dari administrasi itu tidak terlihat dan terwujud dalam kehidupan bangsa ini.
Di Indonesia ilmu administrasi public/negara merupkan kumpulan sketsa yang digunakan untuk membenarkan kebijakan penguasa, dan jauh dari harapan rakyat. Kumpulan sketsa tersebut sendiri tidak “berkehendak” untuk dilaksanakan dalam realita. Bahkan administrasi yang berbentuk sketsa atau administrasi pemerintah yang “sengaja” dibuiat tidak baik dan kacau agar penyimpangan itu bisa berjalan dan berjalan dengan baik serta tidak bisa diketahui dan dikontrol oleh rakyat. Hukum dan administrasi yang di buat oleh pemerintah kebanyakan untuk mempermudah golongan elite melakukan penyimpangan dan hukum tidak disertai dengan hukum tata cara pelaksanaanya. Sehingga bisa dilakukan tanpa adanya aturan hukum itu sendiri, dan terjadinya penyelewengan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu administrasi di Indonesia masih diokatakan “bobrok” dan perlu dilakukan reformasi birokrasi. Hal ini lah yang perlu dilakukan oleh pemuda Indonesia saat ini, untuk menyelamatkan bangsa tercinta ini.
Administrasi publik/negara sangat memusatkan perhatiannya pada terwujudnya tatanan kepemerintahan yang baik dan amanah (good governance), hal ini diwujudka dengan sistem keperintahan yang demokratis yang dilaksanakan secara adil, baik, bersih, transparan, dan berwibawa.
Di Indonesia administrasi negara dikenal sebagai penekanan pada orientasi kekuasaan negara bukan kekuasaan rakyat yang sesuai dengan prinsip demokrasi itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar