Berbicara tentang administrasi banyak sekali pendapat para ahli yang mengemukakan tentang hal tersebut, ada ahli yang mengatakan administrasi lebih luas dari manajemen, ada yang menagatakan lebih sempit, dan ada pula yang mengatakan sama. Tapi jika hal tersebut diperdebatkan tidak akan mendapat jalan terang tentang hal tersebut, karena mereka memilki ilmu dan penalaran sendiri tentang hal tersebut. Oleh karena itu penulis hanya ingin menjelaskan sehingga tidak terjadi kesalah pahaman dari pembaca, yakni administrasi bisa diartikan lebih luas, sempit, dan sama dengan administrasi tergantung kita melihat di negara atau sistem birokrasi mana sistem administrasi tersebut dijalankan. Di Indonesia dan AS admiinistrasi lebih luas dibandingkan manajemen karena administrasi mencakup penataan atau pengaturan tentang sistem pemerintahan dan birokrasi atau dengan kata lain merancang atau mengatur fungsi manajemen. Di Belanda administrasi di artikan sempit, administrasi kebanyakan dianggap sebagia pamong praja, jadi hal itu tergantung di negara mana dilaksanakannya.
Pengertian
Administrasi seperti yang dijelaskan di atas dapat diartikan tergantung di negara mana dilaksanakan, tapi secara umum administrasi dapat diartikan sebagai proses penataan atau pengaturan suatu sistem Organisasi untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efesien agar terciptanya kehidupan yang sejahtera. Secara sederhana dapat dikatakan administrasi adalah pengaturan dan penataan, sedangkan manajemen adalah mengatur. Maka dapat dikatakan administrasi negara adalah proses penataan atau pengaturan suatu sistem Organisasi atau birokrasi pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efesien agar terciptanya kehidupan masyarakat yang sejahtera.
Muncul dan mengapa administrasi diperlukan
Membicarakan tentang mengapa administarsi muncul tidak terlepas dari menagapa administrasi muncul, hal ini pula berkaitan dengan hukum, menagapa hukum muncul dan diperlukan?
Manusia merupakan makhluk yang unik dan kompleks, memiliki kebutuhan dan kepentingan yang kebanyakan berbeda satu dengan yang lain, mereka memiliki otak yang berisikan puluhan milyar sel yang membantu untuk berpikir bagaimana cara bertindak dan bersikap, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dan kepentingan, terkadang manusia menghalalkan segala cara atau terkadang dalam pemenuhan kebutuhannya manusia tidak memikirkan orang sehingga dapat merugiakan hak orang lain dan tidak jarang pula mereka tidak menghiraukan kehidupan dan kepentingan orang lain. Oleh karena itu agar dalam melakukan kegiatan dan memenuhi kebutuhannya maka dibentuklah hukum. Begitu pula halnya dengan administrasi yang secara umum diperlukan dalam kehidupan bersama. Apabila manusia telah hidup bersama dan membentuk komunitas atau masyarakat, mereka akan memiliki kepentingan bersama. Untuk mencapai kepentingan dan tujuan bersama tidak mungkin dilaksanakan oleh seseorang saja atau sendiri-sendiri karena tidak memberikan jaminan dan keyakinan akan memperoleh sesuatu yang diinginkan bersama. Oleh karena itu diperlukan usaha bersama untuk pengaturan dan penataan disinilah administrasi itu timbul, dan menagapa administrasi itu perlu? Karena dalam melakukan usaha bersama diperlukan tata cara pelaksanaan, pengaturan, dan penataan kerja sehingga dapat terorganisasi dengan baik serta mempermudah mencapai tujuan bersama secara efektif dan efesien sehingga terwujud kehidupan yang sejahtera dan madani. Lebih besarnya lagi apabila jika suatu masyarakat tersebut telah begitu kompleks dan besar mencakup dan menembus batasan wilayah suatu negara, maka kemunculan administrasi publik/negara tidak terelakkan lagi[1].
Administrasi di Indonesia….!?
Administrasi di Indonesia sangat dipertanyakan pelaksanaannya dan perannya, hal ini karena tidak terlihat dari pelaksanaannya oleh para pelaku administrasi yang kebanyakan berperilaku “bobrok” seperti kasus yang tahun ini banyak sekali dilakukan aparat pemerintah atau para pelaku administrasi birokrasi pemerintahan yaitu korupsi. Administrasi di Indonesia juga dipertanyakan perananya karena sama sekali tujuan dari administrasi itu tidak terlihat dan terwujud dalam kehidupan bangsa ini.
Di Indonesia ilmu administrasi public/negara merupkan kumpulan sketsa yang digunakan untuk membenarkan kebijakan penguasa, dan jauh dari harapan rakyat. Kumpulan sketsa tersebut sendiri tidak “berkehendak” untuk dilaksanakan dalam realita. Bahkan administrasi yang berbentuk sketsa atau administrasi pemerintah yang “sengaja” dibuiat tidak baik dan kacau agar penyimpangan itu bisa berjalan dan berjalan dengan baik serta tidak bisa diketahui dan dikontrol oleh rakyat. Hukum dan administrasi yang di buat oleh pemerintah kebanyakan untuk mempermudah golongan elite melakukan penyimpangan dan hukum tidak disertai dengan hukum tata cara pelaksanaanya. Sehingga bisa dilakukan tanpa adanya aturan hukum itu sendiri, dan terjadinya penyelewengan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu administrasi di Indonesia masih diokatakan “bobrok” dan perlu dilakukan reformasi birokrasi. Hal ini lah yang perlu dilakukan oleh pemuda Indonesia saat ini, untuk menyelamatkan bangsa tercinta ini.
Administrasi publik/negara sangat memusatkan perhatiannya pada terwujudnya tatanan kepemerintahan yang baik dan amanah (good governance), hal ini diwujudka dengan sistem keperintahan yang demokratis yang dilaksanakan secara adil, baik, bersih, transparan, dan berwibawa.
Di Indonesia administrasi negara dikenal sebagai penekanan pada orientasi kekuasaan negara bukan kekuasaan rakyat yang sesuai dengan prinsip demokrasi itu sendiri.
Selasa, 25 Januari 2011
Rabu, 19 Januari 2011
PELESTARIAN LINGKUNGAN DAN KEANEKARAGAMAN HAYATI
Dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan baik dalam Ilmu Pengetahuan Alam maupun teknologi sangat berdampak atau berpengaruh terhadap lingkungan. Hal tersebut tidak lepas dari manusia sebagai faktor yang menentukan akan seperti lingkungan dan keanekaragaman hayati ini dimasa yang akan datang. Maka pertanyaan yang timbul dari hal tersebut bagaimana manusia memanfaatkan IPA yang modern dan teknologi dalam memperlakukan lingkungan ini? Memanfaatkan dengan baik lingkungan atau mengeksploitasi secara berlebihan tanpa memikirkan keberlanjutan? Serta bagaimana cara manusia mempergunakan dan memanfaatkan sumber daya yang terbatas?
Berdasarkan teori dalam ilmu ekonomi yang mengatakan bahwa manusia memiliki kepentingan atau kebutuhan tidak terbatas tetapi sumber daya yang tersedia sangat terbatas maka manusia haruslah memikirkan keberlanjutan dalam memanfaatkan dan menggunakan sumber daya yang ada. Sumber daya alam di satu sisi yaitu untuk pembangunan meningkatkan produksi nasional yang cenderung menguras sumber daya yang ada dan cenderung merusak lingkungan karena pencemaran dalam produksi. Tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara yang semakin tinggi biasanya diikuti oleh mulai berkurangnya sumber daya alam tetapi di sisi lain pembangunan juga menjaga cadangan sumber daya alam dan lingkungan dengan pemanfaatan teknologi dan IPA khususnya dibidang bioteknologi untuk meningkatkan hasil dan kualitas dari sumber daya alam karena teknologi bisa mengubah suatu yang tadinya tidak dapat digunakan menjadi suatu yang bermanfaat dan bisa digunakan oleh manusia untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhannya serta bioteknologi juga bisa dimanfaatkan dibidang pertanian, peternakan, produksi bahan pangan, dan kesehatan.
Kerusakan dan pencemaran yang terjadi di bumi ini diantaranya pemanasan global, pencemaran air, pencermaran udara, dan pencemaran tanah diakibatkan oleh manusia itu sendiri dalam melakukan aktivitas dalam hidupnya seperti pembangunan industri, perumahan, jalana, dan pelbagai pembangunan bentuk fisik lainnya. Dalam hal ini kelestarian lingkungan sangat bergantung pada peran yang dilakukan manusia, peranan manusia dalam lingkungan secara ekologis diantaranya:
1. Sebagai makhluk yang dominan secara ekologis, yakni manusia berkompetensi secara lebih baik dari makhluk lain untuk memenuhi kebutuhannya terutama makan.. Dalam hal ini apabila tidak memikirkan keberlangsungan hidup makhluk lain maka kelestarian lingkungan akan terganggu begitu juga dengan kelestarian hidup makhluk lain.
2. Sebagai makhluk pembuat alat, maksudnya dengan adanya keterbatasan dalam diri manusia untuk memenuhi kebutuhannya maka manusia membuat alat untuk memudahkan pemenuhan kebutuhannya. Apabila manusia membuat alat untuk memperbaiki mutu dan pelestarian sumber daya yang ada maka hal ini akan berdampak baik bagi lingkungan tetapi apabila alat digunakan untuk mengeksploitasi sumber daya yang ada secara berlebihan maka akan mengganggu kelestarian sumber daya itu sendiri.
3. Sebagai makhluk perampok, maksudnya nanusia sebagai makhluk omnivora yakni makan tumbuhan dan hewan, apabila dalam memenuhi kebutuhan makannya manusia tersebut rakus dan tidak memikirkan makhluk lain seperti hewan yang juga makan tumbuhan dan ada juga yang memakan hewan lainnya maka manusia akan merampas makan makhluk lain tersebut sehingga kelestariannya terganggu. Oleh sebab itu manusia dalam memenuhi kebutuhannya juga harus memikirkan makhluk lain sehingga terjaga kelestariannya.
4. Sebagai penyebab evolusi, apabila bunga di hutan tidak disiram akan tetap tumbuh dan berbunga pada musimnya, tetapi manusia menempatkan atau menanam bunga didepan rumah apabila tidak disiram bunga akan layu bahkan tidak berbunga, hal ini terjadinya evolusi dan rusak kelestarian dari bunga tersebut. Begitu pula burung apabila dihutan bebas mencari makan tetapi setelah dipelihara oleh manusia makannya terbatas dan kadang tidak dapat makanan sehingga ada yang tak mampu tuk bertahan hidup sehingga kelestarian populasinya terganggu.
5. Sebagai pengotor, manusia membuang sampah sembarangan sehingga kotornya ekosistem dan mengganggu kehidupan dari populasi makhluk lainnya.
Manusia sebagai makhluk yang terpenting dalam menjaga kelestarian lingkungan hendaknya memanfaatkan teknologi dan IPA khusunya bioteknologi untuk melestrikan dan meningkat mutu atau kulaitas dari sumber daya yang ada untuk pembanguna yang berkelanjutan dan memikirkan makhluk yang lainya. Apabila manusia bisa memanfaatkan ilmu dan teknologi dengan baik secara optimal maka lingkungan yang diinginkan akan terwujud dan kelestarian dari lingkungan dan sumber daya akan terjaga.
Daftar Pustaka
Soerjani, Muhammad. 1997. Pembangunan dan lingkungan. Jakarta: Institut Pendidikan dan Pengembangan Lingkungan
Siahaan, Nommy Horas Thombang. 2004. Hukum lingkungan dan Ekologi Pembangunan. Jakarta: Erlangga
Siti Badriyah Rushayati. 2007. Mengenal Keanekaragaman Hayati. Jakarta: Grasindo
Berdasarkan teori dalam ilmu ekonomi yang mengatakan bahwa manusia memiliki kepentingan atau kebutuhan tidak terbatas tetapi sumber daya yang tersedia sangat terbatas maka manusia haruslah memikirkan keberlanjutan dalam memanfaatkan dan menggunakan sumber daya yang ada. Sumber daya alam di satu sisi yaitu untuk pembangunan meningkatkan produksi nasional yang cenderung menguras sumber daya yang ada dan cenderung merusak lingkungan karena pencemaran dalam produksi. Tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara yang semakin tinggi biasanya diikuti oleh mulai berkurangnya sumber daya alam tetapi di sisi lain pembangunan juga menjaga cadangan sumber daya alam dan lingkungan dengan pemanfaatan teknologi dan IPA khususnya dibidang bioteknologi untuk meningkatkan hasil dan kualitas dari sumber daya alam karena teknologi bisa mengubah suatu yang tadinya tidak dapat digunakan menjadi suatu yang bermanfaat dan bisa digunakan oleh manusia untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhannya serta bioteknologi juga bisa dimanfaatkan dibidang pertanian, peternakan, produksi bahan pangan, dan kesehatan.
Kerusakan dan pencemaran yang terjadi di bumi ini diantaranya pemanasan global, pencemaran air, pencermaran udara, dan pencemaran tanah diakibatkan oleh manusia itu sendiri dalam melakukan aktivitas dalam hidupnya seperti pembangunan industri, perumahan, jalana, dan pelbagai pembangunan bentuk fisik lainnya. Dalam hal ini kelestarian lingkungan sangat bergantung pada peran yang dilakukan manusia, peranan manusia dalam lingkungan secara ekologis diantaranya:
1. Sebagai makhluk yang dominan secara ekologis, yakni manusia berkompetensi secara lebih baik dari makhluk lain untuk memenuhi kebutuhannya terutama makan.. Dalam hal ini apabila tidak memikirkan keberlangsungan hidup makhluk lain maka kelestarian lingkungan akan terganggu begitu juga dengan kelestarian hidup makhluk lain.
2. Sebagai makhluk pembuat alat, maksudnya dengan adanya keterbatasan dalam diri manusia untuk memenuhi kebutuhannya maka manusia membuat alat untuk memudahkan pemenuhan kebutuhannya. Apabila manusia membuat alat untuk memperbaiki mutu dan pelestarian sumber daya yang ada maka hal ini akan berdampak baik bagi lingkungan tetapi apabila alat digunakan untuk mengeksploitasi sumber daya yang ada secara berlebihan maka akan mengganggu kelestarian sumber daya itu sendiri.
3. Sebagai makhluk perampok, maksudnya nanusia sebagai makhluk omnivora yakni makan tumbuhan dan hewan, apabila dalam memenuhi kebutuhan makannya manusia tersebut rakus dan tidak memikirkan makhluk lain seperti hewan yang juga makan tumbuhan dan ada juga yang memakan hewan lainnya maka manusia akan merampas makan makhluk lain tersebut sehingga kelestariannya terganggu. Oleh sebab itu manusia dalam memenuhi kebutuhannya juga harus memikirkan makhluk lain sehingga terjaga kelestariannya.
4. Sebagai penyebab evolusi, apabila bunga di hutan tidak disiram akan tetap tumbuh dan berbunga pada musimnya, tetapi manusia menempatkan atau menanam bunga didepan rumah apabila tidak disiram bunga akan layu bahkan tidak berbunga, hal ini terjadinya evolusi dan rusak kelestarian dari bunga tersebut. Begitu pula burung apabila dihutan bebas mencari makan tetapi setelah dipelihara oleh manusia makannya terbatas dan kadang tidak dapat makanan sehingga ada yang tak mampu tuk bertahan hidup sehingga kelestarian populasinya terganggu.
5. Sebagai pengotor, manusia membuang sampah sembarangan sehingga kotornya ekosistem dan mengganggu kehidupan dari populasi makhluk lainnya.
Manusia sebagai makhluk yang terpenting dalam menjaga kelestarian lingkungan hendaknya memanfaatkan teknologi dan IPA khusunya bioteknologi untuk melestrikan dan meningkat mutu atau kulaitas dari sumber daya yang ada untuk pembanguna yang berkelanjutan dan memikirkan makhluk yang lainya. Apabila manusia bisa memanfaatkan ilmu dan teknologi dengan baik secara optimal maka lingkungan yang diinginkan akan terwujud dan kelestarian dari lingkungan dan sumber daya akan terjaga.
Daftar Pustaka
Soerjani, Muhammad. 1997. Pembangunan dan lingkungan. Jakarta: Institut Pendidikan dan Pengembangan Lingkungan
Siahaan, Nommy Horas Thombang. 2004. Hukum lingkungan dan Ekologi Pembangunan. Jakarta: Erlangga
Siti Badriyah Rushayati. 2007. Mengenal Keanekaragaman Hayati. Jakarta: Grasindo
Korupsi Dalam Birokrasi
Korupsi merupakan fenomena sosial yang hingga kini masih belum dapat diberantas oleh manusia secara maksimal. Korupsi tumbuh seiring dengan berkembangnya peradaban manusia. Tidak hanya di negeri kita tercinta, korupsi juga tumbuh subur di belahan dunia yang lain, bahkan di Negara yang dikatakan paling maju sekalipun. Mengutip Muhammad Zein, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Korupsi adalah produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat, yang memakai uang sebagai standar kebenaran dan sebagai kekuasaan mutlak. Timbulnya korupsi disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya budaya lokal. Budaya yang dianut dan diyakini masyarakat kita telah sedikit banyak menimbulkan dan membudayakan terjadinya korupsi. Korupsi menurut Huntington (1968) adalah perilaku pejabat publik yang menyimpang dari norma-norma yang diterima oleh masyarakat, dan perilaku menyimpang ini ditujukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi. Dalam teori yang dikemukakan oleh Jack Bologne atau sering disebut Gone Theory, bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi meliputi :
Greeds(keserakahan) : berkaitan dengan adanya perilaku serakah yang secara potensial ada di dalam diri setiap orang.
Opportunities(kesempatan) : berkaitan dengan keadaan organisasi atau instansi atau masyarakat yang sedemikian rupa sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan.
Needs(kebutuhan) : berkaitan dengan faktor-faktor yamg dibutuhkan oleh individu-individu untuk menunjang hidupnya yang wajar.
Exposures(pengungkapan) : berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan.
Jika dilihat dalam masyrakat Indonesia, seperti yang dikemukakan oleh Komisi IV DPR-RI, terdapat tiga indikasi yang menyebabkan meluasnya korupsi di Indonesia, yaitu :
1. Pendapatan atau gaji yang tidak mencukupi.
2. Penyalahgunaan kesempatan untuk memperkaya diri.
3. Penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri.
4. Dalam buku Sosiologi Korupsi oleh Syed Hussein Alatas, disebutkan ciri-ciri korupsi antara lain sebagai berikut :
5. Korupsi senantiasa melibatkan lebih dari satu orang.
6. Korupsi pada umumnya melibatkan keserbarahasiaan.
7. Korupsi melibatkan elemen kewajiban dan keuntungann timbal balik.
8. Berusaha menyelubungi perbuatannya dengan berlindung dibalik perlindungan hukum.
9. Mereka yang terlibat korupsi adalah mereka yang menginginkan keputusan-keputusan yang tegas dan mereka yang mampu untuk mempengaruhi keputusan-keputusan itu.
10. Setiap tindakan korupsi mengandung penipuan, biasanya pada badan publik atau masyarakat umum.
11. Setiap bentuk korupsi adalah suatu pengkhianatan kepercayaan.
12. Setiap bentuk korupsi melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif.
13. Perbuatan korupsi melanggar norma-norma tugas dan pertanggungjawaban dalam masyarakat.
Melihat dari definisi yang dikemukakan oleh Huntington dan Gone Teory bahwa korupsi terjadi karena penyimpangan perilaku dan keserakahan dari individu dan kesempatan serta kaitannya dengan kebutuhan hidup, jika dihubungkan dengan budaya organisasi dan birokrasi serta dengan etika organisasi maka dapat dikatakan bahwa budaya dan etika organisasi masih belum dijalankan dengan baik dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya. Etika organisasi dan budaya organisasi seharusnya dapat memengaruhi perilaku seseorang dalam suatu organisasi dan birokrasi karena etika dalam organisasi Menjadi pedoman hubungan kerja dalam organisasi dan berguna untuk membatasi tindakan-tindakan mana yang dianggap ‘benar’ dan mana yang ‘tidak benar’ serta mengurangi konflik atau masalah dalam organisasi, tetapi masalah dan penyimpangan dalam organisasi tetap terjadi, hal ini bisa dikarenakan keputusan dan kebijakan yang ada dan dibuat oleh pemimpin sebuah organisasi atau birokrasi, karena keputusan dan kebijakan yang ada tidak dapat mensejahterakan anggotanya atau kebutuhannya tidak tercukupi dengan baik sehingga mereka melakukan penyimpangan berupa korupsi. Korupsi juga bisa terjadi karena adanya cacat moral dari anggota birokrasi atau keserakahan akan kekuasaan dan harta.
Melihat kasus korupsi dalam birokrasi di Indonesia kebanyakan pelaku korupsi yaitu orang-orang yang memiliki jabatan yang tinggi, hal tersebut terjadi bukan karena kebutuhan hidupnya kurang terpenuhi tetapi karena cacat moral dan keserakahannya. Mengapa mereka mudah melakukan korupsi? Hal ini karena adanya kesempatan dan lemahnya sistem pengawasan atau kontrol dari para pimpinan yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik sehingga korupsi sudah membudaya dalam birokrasi khususnya Indonesia. Dilihat peran pemimpin atau manejer dalam mengambil keputusan yang etis seperti Utilitarian rule, Moral right rule, Justice rule, Practical rule maka dalam kasus korupsi, Moral right rule yakni suatu keputusan yang memelihara dan melindungi nilai-nilai moral kebenaran sebagai bagian yang paling mendasar atau fundamental belum dijalankan dengan benar dan tepat oleh pemimpinya seperti sosisalisasi nilai-nilai kepada seluruh anggota sehingga akan menjadi kebiasaan dan menjadi pedoman bagi seluruh anggota dalam bertindak serta akan menjadi budaya yang baik dalam organisasi, tetapi semua itu tetap percuma jika individunya memang serakah dan cacat moral, karena yang kebanyakan penyebab korupsi adalah moral individu yang tidak baik. Walaupun ada kesempatan atau kebutuhan hidup yang kurang, jika didasarkan pada moral dan iman yang baik maka korupsi tidak akan terjadi
Daftar Pustaka
Cahayati, Ati. 2003. Organisasi dan Manajemen. Jakarta: PT. Gramedia Widia Sarana
Soekarno K. 1982. Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta: Miswar
Greeds(keserakahan) : berkaitan dengan adanya perilaku serakah yang secara potensial ada di dalam diri setiap orang.
Opportunities(kesempatan) : berkaitan dengan keadaan organisasi atau instansi atau masyarakat yang sedemikian rupa sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan.
Needs(kebutuhan) : berkaitan dengan faktor-faktor yamg dibutuhkan oleh individu-individu untuk menunjang hidupnya yang wajar.
Exposures(pengungkapan) : berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan.
Jika dilihat dalam masyrakat Indonesia, seperti yang dikemukakan oleh Komisi IV DPR-RI, terdapat tiga indikasi yang menyebabkan meluasnya korupsi di Indonesia, yaitu :
1. Pendapatan atau gaji yang tidak mencukupi.
2. Penyalahgunaan kesempatan untuk memperkaya diri.
3. Penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri.
4. Dalam buku Sosiologi Korupsi oleh Syed Hussein Alatas, disebutkan ciri-ciri korupsi antara lain sebagai berikut :
5. Korupsi senantiasa melibatkan lebih dari satu orang.
6. Korupsi pada umumnya melibatkan keserbarahasiaan.
7. Korupsi melibatkan elemen kewajiban dan keuntungann timbal balik.
8. Berusaha menyelubungi perbuatannya dengan berlindung dibalik perlindungan hukum.
9. Mereka yang terlibat korupsi adalah mereka yang menginginkan keputusan-keputusan yang tegas dan mereka yang mampu untuk mempengaruhi keputusan-keputusan itu.
10. Setiap tindakan korupsi mengandung penipuan, biasanya pada badan publik atau masyarakat umum.
11. Setiap bentuk korupsi adalah suatu pengkhianatan kepercayaan.
12. Setiap bentuk korupsi melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif.
13. Perbuatan korupsi melanggar norma-norma tugas dan pertanggungjawaban dalam masyarakat.
Melihat dari definisi yang dikemukakan oleh Huntington dan Gone Teory bahwa korupsi terjadi karena penyimpangan perilaku dan keserakahan dari individu dan kesempatan serta kaitannya dengan kebutuhan hidup, jika dihubungkan dengan budaya organisasi dan birokrasi serta dengan etika organisasi maka dapat dikatakan bahwa budaya dan etika organisasi masih belum dijalankan dengan baik dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya. Etika organisasi dan budaya organisasi seharusnya dapat memengaruhi perilaku seseorang dalam suatu organisasi dan birokrasi karena etika dalam organisasi Menjadi pedoman hubungan kerja dalam organisasi dan berguna untuk membatasi tindakan-tindakan mana yang dianggap ‘benar’ dan mana yang ‘tidak benar’ serta mengurangi konflik atau masalah dalam organisasi, tetapi masalah dan penyimpangan dalam organisasi tetap terjadi, hal ini bisa dikarenakan keputusan dan kebijakan yang ada dan dibuat oleh pemimpin sebuah organisasi atau birokrasi, karena keputusan dan kebijakan yang ada tidak dapat mensejahterakan anggotanya atau kebutuhannya tidak tercukupi dengan baik sehingga mereka melakukan penyimpangan berupa korupsi. Korupsi juga bisa terjadi karena adanya cacat moral dari anggota birokrasi atau keserakahan akan kekuasaan dan harta.
Melihat kasus korupsi dalam birokrasi di Indonesia kebanyakan pelaku korupsi yaitu orang-orang yang memiliki jabatan yang tinggi, hal tersebut terjadi bukan karena kebutuhan hidupnya kurang terpenuhi tetapi karena cacat moral dan keserakahannya. Mengapa mereka mudah melakukan korupsi? Hal ini karena adanya kesempatan dan lemahnya sistem pengawasan atau kontrol dari para pimpinan yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik sehingga korupsi sudah membudaya dalam birokrasi khususnya Indonesia. Dilihat peran pemimpin atau manejer dalam mengambil keputusan yang etis seperti Utilitarian rule, Moral right rule, Justice rule, Practical rule maka dalam kasus korupsi, Moral right rule yakni suatu keputusan yang memelihara dan melindungi nilai-nilai moral kebenaran sebagai bagian yang paling mendasar atau fundamental belum dijalankan dengan benar dan tepat oleh pemimpinya seperti sosisalisasi nilai-nilai kepada seluruh anggota sehingga akan menjadi kebiasaan dan menjadi pedoman bagi seluruh anggota dalam bertindak serta akan menjadi budaya yang baik dalam organisasi, tetapi semua itu tetap percuma jika individunya memang serakah dan cacat moral, karena yang kebanyakan penyebab korupsi adalah moral individu yang tidak baik. Walaupun ada kesempatan atau kebutuhan hidup yang kurang, jika didasarkan pada moral dan iman yang baik maka korupsi tidak akan terjadi
Daftar Pustaka
Cahayati, Ati. 2003. Organisasi dan Manajemen. Jakarta: PT. Gramedia Widia Sarana
Soekarno K. 1982. Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta: Miswar
POLITIK BIROKRASI PEMERINTAH
Dalam negara berkembang birokrasi pemerintahan acapkali disebut sebagai kerajaan pejabat (officialdom) yang pada hakikatnya memamerkan kekuasaan yang disusun secara hirarki, susunan seperti inilah yang merupakan ciri khas dari birokrasi weberian1. Dikatakan sebagai kerajaan pejabat karena setiap tingkatan dalam struktur hirarki sangat menghormati struktur diatasnya dan tidak dapat bertindak sebelum adanya komando dari pusat. Sama halnya dengan sistem kerajaan yang sangat mengagungkan rajanya.
Birokrasi pemerintahan tidak dapat dilepaskan dari politik baik itu proses dan kegiatan politik tersebut yang terdapat dalam pemerintahan itu sendiri, karena hal yang paling berpengaruh dalam penetapan kebijakan dan memengaruhi pemerintahan dalam suatu negara adalah politik.
Politik sebagaimana yang kita ketahui terdiri dari berbagai Organisasi dan Parpol yang memiliki anggota, anggota tersebut memiliki perilaku dan bertindak politik (consit of people acting politically) untuk mewujudkan kepentingan kelompok dan memengaruhi pemerintahan untuk melaksanakan suatu kebijakan yang mengangkat kepentingan kelompok yang terkadang mengenyampingkan kepentingan kelompok lain2. Dalam salah Satu buku M. Thoha mengatakan bahwa politik identik dengan konflik dalam pemerintahan suatu negara hal ini dikarenakan setiap kelompok memiliki kepentingan yang berbeda dan dengan cara politik yang berbeda pula untuk mewujudkannya, berdasarkan pendapat Marchivelli tentang politik yang menggunakan segala cara untuk mencapai kepentinagannya maka dalam memenuhi kepentingan kelompok ada kelompok yang tidak peduli dengan kepentingan kelompok lain serta melakukan cara yang dapat merugikan kelompok lain sehingga konflik tidak dapat terelakkan.
Merckle berpendapat apabila terjadi konflik pilitik karena mementingkan kelompok sendiri dan perebutan kekuasaan maka itulah yang dakatan oleh nya sebagai politik yang buruk yang bisa merusak pemerintahan dan sistem birokrasi di nagara tersebut, hal inilah yang terlihat dalam pilitik di Negara Indonesia pada saat ini, dengan adanya perebutan kekuasaan dan memikirkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu saja sehingga terjadilah penyelewengan dalam pelaksanaan birokrasinya atau sering disebut secara umum “ pantologi birokrasi”.
Dalam hal ini sangat diperlukan pelaku administrasi yang memiliki moral yang baik untuk mewujudkan tujuan dari suatu negara itu didirikan, sepertihalnya mengapa perlunya administrasi dalam suatu Organisasi atau birokrasi pemerintahan yakni untuk melakasanakan pengaturan yang bisa mewujudkan tujuan bersana yaitu kesejahteraan.
Tetapi jika kita lihat pelaku administrasi di Indonesia sekarang ini banyak sekali terjadi penyelewengan dalam pelaksanaannya mulai dari pejabat pajak seperti Gayus dan di dalam lingkungan DPR sendiri sebagai wakil rakyat, hal ini menunjukkan bobroknya moral dari pelaku administrasi di Indonesia. Hal ini pun tidak terlepas dari sejarah bangsa kita yang di jajah oleh Belanda dengan sistem peraturan yang dibuat oleh belanda dan menanamkan tradisi korupsi pada kaum bangsawan yang hingga sampai sekarang peraturan yang hanya mengutamakan kaum elite itu masih digunakan dan korupsi masih meraja lela dan mengakar diseluruh kalangan elite pemerintah atau pejabat seperti “gurita” memiliki kaki yang banyak dan mengakar kemana-mana begitu pulalah jika mengungkap kasus korupsi di Indonesia, yang menangani kasus korupsi pun adalah oknum korupsi jadi kasus korupsi di Indonesia sangat susah diberantas jika tidak adanya suatu aturan hukum dan aturan pelaksanaan yang tegas dan jelas serta dilakukan perombakan dalam struktur pelaku administrasi tersebut,…..
Minggu, 09 Januari 2011
Birokrasi Weberian
Birokrasi yang dikemukakan oleh Marx Weber pada masanya merupakan salah satu model birokrasi yang ideal, yang pada saat itu dikemukakan oleh Weber beranggapan bahwa adanya keterbatasan dalam birokrasi karena tidak memiliki seluruh aspek2 yg ada dalam birokrasi dan keterbatasan informasi dll..
Birokrasi Weberian hanya menekankan pada bagaimana seharusnya "mesin Birokrasi" secara prifesional dan rasional dijalankan (Prof. DR. Miftah Thoha "Birokrasi Politik di Indonesia" hal. 16)
Weber juga berpendapat bahwa proses biriokrasi yang seperti itu bukannya menunjukkan objektivitas dari esensi birokrasi dan bukan pula menghasilkan deskripsi yg benar tntang konsep birokrasi secara keseluruhan..
Menurut Weber tipe ideal birokrasi itu ingin menjelaskan suatu birokrasi atau administrasi itu mempunyai suatu bentuk yang pasti simana semuan fungsi dijalankan secara rasional. rasional dan aspek pemahaman inilah yg merupakan kunci dari konsep biokrasi Weberian.
Menurut Weber tipe ideal birakrasi dilakukan dengan cara berikut (Prof. DR. Miftah Thoha "Birokrasi Politik di Indonesia" hal. 17):
1. pejabat secara individual bebas, tetapi dibatasi jabatan apabila ia menjalankan tugas2. dengan kata lain pejabat tidak bebas menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi/keluarga
2. jabatan tsbt disususn dalam tngkatan2 hirarki yg sah,
3. tugas dari masing2 jabatan berbeda atau secara spesifik brbeda saru dg yg lainnya.
4. setiap pejabat memiliki kontrak jabatan atau tugas yg harus dijalankan, kewajiban yg harus dilaksanakan
5. adanya seleksi trhadap pejabat brdasarkan profesionalitasnya, dilakukan melalui ujian kompetitif
6. setiap pejabat memiliki gaji sesuai dg tngkatannya trmasuk hak tuk menerima tunjangan pensiunan, hal ini juga di adakan Promosi jabatan bagi pejabat yg kinerjanya baik, atau adanya reward dan punisment
7. Terdat struktur pengembanagan karir yg jelas, untuk memprmudah kerja dan peomosoi jabatan serta merit sesuai dg pertimbanagan yg objektif
8. Pejabat tidak dibenarkan menjalanklan jabatan dan resources intansinya tuk kepentingan keluarga
9. Jabatan berada dalam pengendalian sistem yg silaksanakan secara disiplin.
Birokrasi weberian banyak ditentang oleh ahli pada abad ini karena tidak sesuai dengan yg dikemukakan oleh Weber karena pada saat itu Weber mengemukakan dengan pandangan tanpa adanya politik atau dalam kondisi "tenang" Diantarany David Beetham, ia mengatakan politik bis amemengauhi birokrasi, sehingga di zaman yg modern sekarang dengan politik yg kebanyakan mementingkan golongan / klompok tertentu maka birokrasi Weberian tidak dpat terwujud dg baik.
ada kalangan ahli yang menekankan bahwa orientasi birokrasi weberian hanya terbatas pada bagaimana sisrem administrasi dan organisasi diatur secara rasional. dengan kata lain Weber hanya melihat hal-hal dalam organisasi sendiri (in word looking) bukan melihat faktor-faktor luar ( out word looking) yg memengaruhi sistem birokrasi tsb.
Birokrasi Weberian hanya menekankan pada bagaimana seharusnya "mesin Birokrasi" secara prifesional dan rasional dijalankan (Prof. DR. Miftah Thoha "Birokrasi Politik di Indonesia" hal. 16)
Weber juga berpendapat bahwa proses biriokrasi yang seperti itu bukannya menunjukkan objektivitas dari esensi birokrasi dan bukan pula menghasilkan deskripsi yg benar tntang konsep birokrasi secara keseluruhan..
Menurut Weber tipe ideal birokrasi itu ingin menjelaskan suatu birokrasi atau administrasi itu mempunyai suatu bentuk yang pasti simana semuan fungsi dijalankan secara rasional. rasional dan aspek pemahaman inilah yg merupakan kunci dari konsep biokrasi Weberian.
Menurut Weber tipe ideal birakrasi dilakukan dengan cara berikut (Prof. DR. Miftah Thoha "Birokrasi Politik di Indonesia" hal. 17):
1. pejabat secara individual bebas, tetapi dibatasi jabatan apabila ia menjalankan tugas2. dengan kata lain pejabat tidak bebas menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi/keluarga
2. jabatan tsbt disususn dalam tngkatan2 hirarki yg sah,
3. tugas dari masing2 jabatan berbeda atau secara spesifik brbeda saru dg yg lainnya.
4. setiap pejabat memiliki kontrak jabatan atau tugas yg harus dijalankan, kewajiban yg harus dilaksanakan
5. adanya seleksi trhadap pejabat brdasarkan profesionalitasnya, dilakukan melalui ujian kompetitif
6. setiap pejabat memiliki gaji sesuai dg tngkatannya trmasuk hak tuk menerima tunjangan pensiunan, hal ini juga di adakan Promosi jabatan bagi pejabat yg kinerjanya baik, atau adanya reward dan punisment
7. Terdat struktur pengembanagan karir yg jelas, untuk memprmudah kerja dan peomosoi jabatan serta merit sesuai dg pertimbanagan yg objektif
8. Pejabat tidak dibenarkan menjalanklan jabatan dan resources intansinya tuk kepentingan keluarga
9. Jabatan berada dalam pengendalian sistem yg silaksanakan secara disiplin.
Birokrasi weberian banyak ditentang oleh ahli pada abad ini karena tidak sesuai dengan yg dikemukakan oleh Weber karena pada saat itu Weber mengemukakan dengan pandangan tanpa adanya politik atau dalam kondisi "tenang" Diantarany David Beetham, ia mengatakan politik bis amemengauhi birokrasi, sehingga di zaman yg modern sekarang dengan politik yg kebanyakan mementingkan golongan / klompok tertentu maka birokrasi Weberian tidak dpat terwujud dg baik.
ada kalangan ahli yang menekankan bahwa orientasi birokrasi weberian hanya terbatas pada bagaimana sisrem administrasi dan organisasi diatur secara rasional. dengan kata lain Weber hanya melihat hal-hal dalam organisasi sendiri (in word looking) bukan melihat faktor-faktor luar ( out word looking) yg memengaruhi sistem birokrasi tsb.
Langganan:
Postingan (Atom)